Prodi Ekonomi Syariah –Transformasi digital terus menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan estimasi nilai sektor digital yang diproyeksikan mencapai USD600 miliar pada tahun 2030, negara ini semakin siap bersaing di kancah global melalui infrastruktur teknologi yang kian maju.
Peran Penting Teknologi dalam Transformasi Ekonomi
Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) memegang peran vital dalam mendorong daya saing ekonomi. Tidak hanya meningkatkan produktivitas, ICT juga menjadi landasan transformasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Menurut laporan Global Connectivity Index (GCI), peningkatan investasi sebesar 20% di sektor ICT dapat mendongkrak PDB sebesar 1%. Indonesia telah membangun tiga pilar utama untuk mendukung transformasi digital:
- Infrastruktur jaringan yang andal.
- Teknologi informasi yang memadai.
- Digitalisasi infrastruktur, termasuk pusat data.
Ekosistem teknologi ini terus berkembang, mempercepat inovasi ekonomi di seluruh sektor.
Prestasi Indonesia dalam Transformasi Digital Global
Kemajuan Indonesia di sektor ini dapat dilihat dari beberapa pencapaian penting, antara lain:
- World Digital Competitiveness Ranking: Naik dari peringkat ke-56 (2019) ke peringkat ke-45 (2023).
- Dominasi startup di ASEAN: Lebih dari 15 unicorn dan 2 decacorn berkontribusi pada penguatan ekosistem bisnis berbasis teknologi.
Potensi Masa Depan Ekonomi Digital
Presiden Joko Widodo memperkirakan pertumbuhan nilai sektor digital Indonesia akan mencapai USD360 miliar pada 2030. Selain itu, sektor pembayaran digital juga diproyeksikan tumbuh hingga USD760 miliar, memberikan dampak signifikan pada pemerataan ekonomi. Digitalisasi yang melibatkan lebih dari 64 juta UMKM menjadi salah satu kunci transformasi yang inklusif.
Baca juga :Pengaruh Inflasi terhadap Sistem Keuangan Syariah
Inisiatif Strategis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk mendukung perkembangan sektor ini, seperti:
- Peningkatan infrastruktur digital di berbagai wilayah.
- Pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan talenta digital.
- Penyusunan regulasi adaptif untuk startup dan UMKM.
- Mendorong adopsi QRIS sebagai standar pembayaran nasional.
Kolaborasi Regional untuk Pertumbuhan Digital
Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia berperan aktif dalam pengembangan Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Inisiatif ini bertujuan meningkatkan interoperabilitas dan memperkuat digitalisasi kawasan, dengan potensi nilai ekonomi ASEAN mencapai USD2 triliun pada 2030.
Kesimpulan
Dengan fondasi yang kuat dan dukungan kebijakan strategis, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk mengoptimalkan sektor digital. Kolaborasi regional dan transformasi teknologi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menciptakan peluang besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Author : Khabiburohman
Referensi : https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8497/masa-depan-ekonomi-digital-indonesia-strategi-menuju-2030?lang=1
Sumber Gambar: https://www.freepik.com/free-photo/close-up-hand-holding-smartphone_19924270.htm