Halal Produk Jembatan Pertumbuhan Ekonomi
Rosa Nikmatul Fajri, SE., M.Acc., Ak., CA
Strategi Silang !!
Hal merupakan kenyataan yang terkategori sebagai hal biasa dirasakan. Baik dari sisi spiritual, sosial bahkan ekonomi sekalipun. Kenyataan yang ada sekarang, bagi kebanyakan orang itu diluar ekspektasi yang dirinya inginkan, dalam kelebihannya dan kekurangannya semua jadi satu. Hal ini ditunjukkan lewat berbagai jalan yang ditempuh semua manusia berbeda, tak terkecuali lini-lini yang dianggap strategis bagi sebagian orang belum tentu strategis disisi orang yang Sebagian/ lain.
Hmm strategis silang istilah yang dapat saya sarankan !
Kronologi dari strategi silang inilah membuat manusia dipaksa harus saling memahami dari segala sisi. Namun, dalam perjuangannya untuk mencapai itu diperlukan usaha yang lebih, lebih dan lebih lagi.
Fakta-fakta yang terlintas malah kebalikannya, tidak semuanya mau menjalankan amanat ini, terlebih lagi dengan adanya watak-watak keras yang terlintas pada diri Sebagian orang. Maka ami sarankan, berhentilah untuk mengeras menjadi batu…. Tatkala semua sedang saling bersilang, baik dari sisi spiritual, sosial dan ekonomi.
Dikarenakan bidang saya adalah ekonomi…..
Bagi saya, strategi silang dalam bidang ekonomi begitu jelas terlihat, semua bisa dirasakan… misalnya saja ada seseorang yang ingin menggapai impian, jika suatu saat ingin mendirikan sebuah bisnis yang memiliki anak cabang diberbagai belahan negara, pastilah membutuhkan kerja cerdas, kerja cermat, dan kerja tuntas didalamnya. BETULKAN KAWAN…
Kerja cerdas, kerja cermat dan kerja tuntas merupakan hal pokok yang harus dikerjakan. Hal ini berlaku bagi seorang pelaku usaha harus sekali memahami ilmu pemasaran, ilmu sektoral, analisis segmentasi.. bahkan hingga melakukan pemahaman silang kepada lintas ilmu misalnya saja yang terdekat adalah ilmu hukum, ilmu agama islam yang disebut sebagai ilmu Syariah, agar menghasilkan strategi silang yang bisa dikatakan good dan impian pelaku bisnis tercapai impiannya.
Angan-angan itu bisa terwujud, jika para pelaku usaha harus memahami arah kebijakan pemerintah Indonesia juga yang sekarang sedang mengarah kepada sebuah produk atau bisnis yang berideologi islami/ Syariah.
Harapannya, dengan pelaku bisnis mengikuti arahan-arahan pemerintah ini, pelaku bisnis akan merasakan kebermanfaatan dan diuntungkan.
Berdasarkan siaran TV di channel Metro TV jam 22.00 pada hari Sabtu, 1 Agustus, menyatakan bahwa era sekarang merupakan ladang kita untuk bisa melakukan inovasi dengan melihat arah kebijakan pemerintah. Kebijakan yang diperbincangkan disini mengenai “Halal Product”. Dimana setelah melakukan survei, Dinas Perdagangan yang instansi bentukan dari Pemerintah ini menemukan bahwa baik konsumen yang beragama Islam maupun konsumen non muslim sekalipun mulai melirih dan lebih tertarik jika produk yang dihasilkan dari para Pelaku bisnis sudah mengantungi sertifikat halal.
Saya sebagai pengamat dan masyarakat, bisa mencontohkan keunikan dari sertifikat halal melalui negara Amerika.
Negara Amerika yang notabene negara yang mayoritas adalah non muslim malah mengijinkan warganya untuk membuka sebuah tempat makan yang menjual produk dari pelaku bisnis yang sudah bersertifikat halal. Dan konon katanya, tempat makan ini ramai pengunjung dari berbagai belahan dunia yang sedang melakukan tour and travel disana untuk melahap sebuah produk (makanan dan minuman bersertifikat halal).
Sebenarnya PT Mayora Indonesia telah lebih dahulu memiliki gagasan untuk menggarap produk bersertifikat halal dengan pangsa pasar luar negeri yaitu sebagai bidikannya adalah Korea. Mungkin saja pak big bos-nya nge-fans sama artis K-Pop.. hehe
OKE Kembali fokus….
Lalu mengapa para pelaku bisnis di Indonesia tidak mencontohnya dengan menggarap pangsa pasar dalam negeri??
Misalkan saja pelaku bisnis menggarap Pulau Dewa Bali yang mayoritas adalah destinasi wisata favorit bagi Turis Mancanegara untuk singgah. Oke jika ada yang bergerak kesana, Indonesia bisa mendapatkan pertama pujian dan tahapan paling akhir adalah keuntungan yang bisa diyakini hal ini memiliki pengaruh untuk menjadi kontribusi besar dalam pertumbuhan perekonomian ke depan.
Saran itu bisa dipertimbangkan.
Nah, dengan kondisi dan fakta tersebut, kita sebagai pelaku bisnis hendaknya mendukung adanya program halal product di Indonesia ini. Salah satu alasan utama yang mendasari kenapa kita sebagai pelaku bisnis agar dapat menyesuaikan diri dengan program halal product ini.
Ingat ya, program produk bersertifikat halal ini gagasan Pemerintah Indonesia untuk medukung ekspor besar-besaran!!
Bukan hanya mensukseskan atau mendukung saja, dari sisi pelaku bisnis hendaknya mampu melihat hal ini sebagai ladang ibadah dan berjihad untuk memproduksi produk bersertifikat halal demi meningkatkan pendapatan negara yang nantinya secara tidak langsung bisa Kembali kepada kita sebagai warga negara.
Menurut literasi-literasi yang telah penulis baca atau dari beberapa hasil survey dengan merujuk teori makro ekonomi yang telah menemukan formula atau rumus Y= C+I+G+(X-M) yang berarti bahwa pendapatan suatu negara itu di dukung C= konsumsi, I= investasi, G= pengeluaran pemerintah, X= ekspor dan M= Impor. Dengan kata lain (melihat rumus tersebut), jika ekspor berhasil dilakukan dengan dukungan dari para pelaku bisnis yang sudah bersedia menyediakan produk bersertifikat halal ini nantinya akan membuat pendapatan negara terus bertambah.
Bertambahnya pendapatan maka secara otomatis roda perekonomian akan berdampak positif oleh karenanya. Sehingga akan secara tidak langsung berdampak pada tingkat kesejahteraan kita sebagai warga negara dan tingkat kemananan dari tindak kejahatan ini bisa diminimalkan. Hal ini diungkap dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Evita Farcha Kamilan (2021), yang kutipannya dapat dilihat sebagai berikut.
“Menurut Sri Mulyani saat ini perekonomian Indonesia (saat pandemi) merupakan perekonomian dengan scenario terburuk yang bisa mencapai minus 0,4% yang dikarenakan kebanyakan pelaku bisnis tidak melihat bahwa saat ini masyarakat Indonesia lebih berfokus kepada aspek Kesehatan, salah satunya mengonsumsi dan membeli produk yang kehigienitasnya terjamin. Maka, produk halal-lah yang akan mengambil posisi pasar pada perekonomian di era new normal.”
Baiklah cukup disini dulu ya, teman-teman pembaca. Semoga cuitan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan pelaku bisnis yang berada di Nusantara untuk mengikuti jejak pelaku bisnis yang telah lebih dahulu melakukan ekspansi ke produk berlabel halal ini. SEMANGAT.