S1 Akuntansi Alma Ata – Akuntansi forensik, istilah ini mulai dibicarakan di Indonesia dulu sekitar tahun 1997. Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi yang sangat parah dan solusi saat itu adalah meminta bantuan IMF (International Monetary Fund) dan world bank. Namun dari keduanya mengajukan syarat yaitu Indonesia harus melakukan Agreed Upon Due Dilligent (ADPP). Proses tersebut dilakukan oleh akuntan asing dan dibantu oleh akuntan Indonesia. Namun hasil yang didapatkan tidak cukup baik, sehingga sempat membuat panic pasar dan pemerintah yang berujung likuidasi 16 bank swasta. Likuidasi besar-besaran ini mengakibatkan terjadinya penarikan dana besar-besaran. Baik itu dana tabungan maupun deposito di bank-bank swasta. Hal ini karena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada bank. Agreed Upon Due Dilligent inilah yang menjadi salah satu penerapan akuntansi forensik.
Berikut pengertian akuntansi forensik menurut beberapa ahli :
- Menurut D. Larry Crumbley. Beliau adalah seorang editor-in-chief Journal Of Forensic Accounting mengungkap akuntansi bidang forensik adalah ilmu akuntansi yang cocok dengan hokum. Oleh karena itu akuntansi bidang forensik dianggap dapat bertahan dalam kancah perseteruan pengadilan.
- Menurut Merriam Websterβs Collegiate Dictionary. Akuntasi forensik berkenaan dengan pengadilan. Atau ditafsirkan berkenaan dengan pengetahuan ilmiah pada masalah hokum. Jadi akuntansi bidang forensik ini merupakan perwujudan penggunaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum.
- Menurut Wikipedia, forensik adalah sesuatu yang cocok digunakan untuk pengadilan hukum. Seorang akuntan forensik juga disebut sebagai auditor forensik atau seorang auditor investigasi.
Dari beberapa pendapat di atas bisa disimpulkan bahwa akuntansi forensik adalah penggunaa keahlian terutama di bidang akuntansi dan audit. Keduanya dipadukan dengan kemampuan investigatif yang memiliki tujuan untuk memecahkan sengketa keuangan. Akuntan forensik juga handa dalam mengungkap fraud(kecurangan) yang nantinya akan diputuskan dalam pengadilan. Sebagai contoh seperti kasus korupsi yang pada hakikatnya adalah proses sengketa keuangan oleh negara. Jenis kasus ini perlu diselidiki oleh lembaga negara seperti KPK. Di samping itu, KPK juga dibantu oleh anggota BPK dan BPKP, yang disebut akuntan forensik.
Kita sudah tahu apa itu akuntan forensi, lalu apa saja tugas-tugasnya? Secara umum tugas akuntan forensik terbagi menjadi dua, berikut tugas-tugasnya :
- Jasa penyelidikan
Jasa ini lebih mengarah pada pemeriksaan penipuan. Istilah yang lebih mudah adalah sebagai auditor penipuan. Mereka yang bekerja di bidang ini memiliki beberapa kemampuan diantaranya mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan penipuan. Mereka juga unggul di bidang misinterpretasi
- Jasa Litigasi
Tugas utama dari jada litigasi ini adalah mengidentifikasi kesaksian dari pemeriksa penipuan. Selain itu, mereka yang melayani jasa ini juga bekerja untuk memecahkan isu-isu evaluasi.
Pada dasarnya akuntan forensik bertugas untuk memberikan pendapat hukum dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Salah satunya adalah menyelesaikan perkara dalam sengketa maupun upaya menghitung dampak pelanggaran kontrak. Sebagai akuntan forensik yang mendalami akuntansi forensik yang bertugas untuk memeriksa data dengan mengetahui segala bentuk pencurian uang dan solusinya. Akuntansi forensik ini juga dapat menyajikan laporan temuan keuangan sebagai bukti selama persidangan, dengan akuntan yang bersaksi sebagai saksi ahli. Beberapa tugas lainnya seperti menangani kasus penipuan yang lebih luas seperti yang bekerja di lembaga penegak hukum atau firma hukum. Sedangkan akuntan yang bekerja di bidang spesifik biasanya menangani penipuan pada akuntansi publik atau asuransi.
Dengan menekuni profesi akuntan forensik ini kita bisa menyelamatkan berbagai kasus dengan dilandasi kejujuran, ketelitian, dan mampu berpikir bijak. Sudah siap menjadi akuntan forensik?
Sumber : https://www.jurnal.id/id/blog/akuntansi-forensik/